Hitekno.com - Sony mengajukan aplikasi paten baru untuk memblokir aplikasi bajakan di smart TV dan perangkat streaming.
Dilansir dari Android Authority, raksasa elektronik Jepang ini menggunakan platform Android TV untuk TV pintarnya, menunjukkan bahwa tindakan anti-pembajakan ini memang bisa datang ke platform Google secara terbatas.
Perusahaan menjelaskan penggunaan aplikasi "monitor" tingkat sistem yang akan menjadi bagian dari sistem operasi.
Baca Juga: Redmi 10 5G dan Redmi 10 2022 Turun Harga, Jauh Lebih Murah?
Aplikasi ini berisi daftar blokir sumber daya jaringan bajakan yang diketahui (misalnya URL dan alamat IP) dan kemudian akan mengidentifikasi aplikasi pihak ketiga yang mengakses sumber daya tersebut.
Dari sini, aplikasi monitor akan memblokir aplikasi pihak ketiga agar tidak berjalan, membatasinya untuk memberikan pengalaman yang terdegradasi, atau menjeda konten pada interval yang tidak teratur untuk membuat pemirsa frustrasi.
Ini hanya paten sekarang, jadi tidak ada jaminan fitur anti-pembajakan ini benar-benar akan mendarat di perangkat Sony komersial.
Baca Juga: Microsoft Siapkan Pembaruan untuk Network Troubleshooter yang Manjakan Pengguna
Sumber informasi, Torrent Freak, juga menunjuk pada skandal rootkit CD perusahaan dari tahun 2005. Ini melihat Sony diam-diam menginstal perangkat lunak pada PC setelah pengguna memasukkan CD audio ke dalam drive disk.
Perangkat lunak ini dimaksudkan untuk mencegah penyalinan CD tetapi juga dikirimkan dengan kerentanan yang dieksploitasi oleh malware. Selain itu, perangkat lunak akan melaporkan kebiasaan mendengarkan pengguna dan akan terbukti sulit untuk dihapus.
Baca Juga: 3 Cara Membuka HP yang Lupa Password Sendiri, Mudah Banget