Hitekno.com - TikTok dilaporkan telah mengusulkan agar pemantau pihak ketiga yang independen memeriksa algoritme aplikasi media sosial untuk menentukan apakah pemerintah China mengakses data pengguna orang Amerika.
Sebagai bagian dari rencana yang dilaporkan, entitas teknologi yang berbasis di AS seperti Oracle akan meninjau kode yang mengatur bagaimana TikTok memilih video yang dilihat pengguna dan video mana yang dihapus.
Dilansir dari New York Post, reorganisasi yang diusulkan adalah bagian dari upaya aplikasi milik ByteDance untuk meyakinkan anggota parlemen AS bahwa mereka tidak mengizinkan Beijing untuk memata-matai pengguna Amerika dari platform berbagi video populer.
Baca Juga: 5 Cara Dapat Uang dari Media Sosial, Bisa Dicoba Agar Lebih Produktif
TikTok juga telah menawarkan untuk membuat anak perusahaan, TikTok US Data Security (USDS), yang akan melapor kepada dewan direksi luar dengan "tanggung jawab fidusia utama" kepada pemerintah AS, menurut Wall Street Journal.
USDS akan mempekerjakan 2.500 orang untuk memantau mekanisme keamanan aplikasi. Tak satu pun dari mereka yang dipekerjakan akan menjadi warga negara Tiongkok karena anak perusahaan itu akan diserahkan kepada Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS).
CFIUS adalah agen federal yang beroperasi di bawah naungan Departemen Keuangan. Pihaknya bertugas mengkaji transaksi yang melibatkan investasi asing di AS.
Baca Juga: POCO F5 5G Mulai Diproduksi di Asia dan Eropa, Segera Meluncur?
TikTok telah melakukan pembicaraan dengan CFIUS selama dua tahun terakhir berusaha memenuhi tuntutan pemerintahan Biden untuk menerapkan perlindungan yang akan melindungi data orang Amerika dari dugaan mata-mata.