Hitekno.com - Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Terima Dipanggil 'Lord'
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengekspresikan ketidaksetujuannya saat dipanggil "Lord" dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur pada tanggal 8 Juni 2023.
Baginya, panggilan tersebut memiliki implikasi moral yang merugikan, terutama bagi cucu-cucunya di masa depan. Luhut menyatakan bahwa kerugian yang ia rasakan bukanlah secara materiil, melainkan dari segi moral sebagai seorang orang tua.
Baca Juga: 3 Hero Marksman Wajib Ban, Terlalu OP dan Broken di META Mobile Legends
Dia berkata, "Saya tidak menerima perlakuan tersebut. Saya dipanggil penjahat 'Lord'. Saya difitnah. Ini menjadi sebuah kerugian moral bagi anak cucu saya. Saya tidak terima."
Luhut juga mengecam sikap Haris Azhar yang menayangkan program di saluran YouTube-nya berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" tanpa memberitahukannya terlebih dahulu.
Dia merasa kecewa karena seharusnya Haris Azhar meminta konfirmasi kepadanya. Luhut mengatakan, "Itu yang membuat saya kecewa. Dia bisa bertanya kepada saya, karena saya menjawab ketika Haris menghubungi saya."
Baca Juga: Musuh Pakai Novaria Bikin Ciut Nyali saat Push Rank ML, Ini 4 Counternya
Meskipun demikian, Luhut berusaha menjaga jalur damai terkait kasus ini. Namun, keputusan akhir akan diserahkan kepada pengadilan.
Dia menyatakan, "Biarkan pengadilan menyelesaikan, tidak boleh ada yang melarikan diri dari tanggung jawab. Saya akan menerima dan mempercayai keputusan pengadilan."
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut dalam kasus ini. Keduanya dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui video yang diunggah di saluran YouTube milik Haris Azhar pada tanggal 20 Agustus 2021.
Baca Juga: 3 Hero Assassin Tersakit MLBB di META Sekarang, Bikin Menang di Mythic